Sebarkan Privasi Penggunanya Grindr Didenda Rp 165 M

[ad_1]


Sebarkan Privasi Penggunanya Grindr Didenda Rp 165 M - Badan Perlindungan Data Norwegia berencana mendenda aplikasi kencan Grindr sebesar 100 juta kron atau sekitar Rp165,2 miliar atas dasar pengungkapan data privasi pengguna secara ilegal kepada perusahaan periklanan.

Informasi yang dibagikan ini berpotensi mengungkap orientasi seksual seseorang (pengguna Grindr) tanpa persetujuan mereka, Otoritas Perlindungan Data Norwegia pun mengambil tindakan terhadap Grindr atas praktik yang dilakukannya.

Denda yang akan ditujukan kepada Grindr tersebut setara dengan 10 persen dari estimasi pendapatan tahunan aplikasi tersebut secara global.

Grindr memiliki waktu hingga 15 Februari untuk menanggapi tudingan tersebut. Setelah melewati tanggal tersebut, Badan Perlindungan Data akan memproses keputusan akhir dalam kasus itu.

Simak info selengkapnya di artikel dengan klik Instastory kami ya, Tech Experts!

Kredit foto: Caledonian Record
#grindr #teknologi #beritateknologi #beritaviral #viralindonesia #programmer #coding #instagood #instatechnology #innovation #creative #digital #futuretech #invention #instalife #techlist #techcrunch #trending #todaytech #teknologiterkini #teknologibaru #millenials

[ad_2]

Source

Posting Komentar

3 Komentar

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)